e-Retribusi Pasar

Pasti dan Mudah

Sebagai solusi pembayaran retribusi non-tunai, dengan tagihan yang pas dan di pungut dengan cara yang aman.

Bagaimana menggunakannya?

Kartu e-Retribusi Pasar

Pada pasar-pasar di Kabupaten Wonogiri yang telah menerapkan
e-Retribusi Pasar akan di data oleh petugas Pasar dan di daftarkan untuk memiliki kartu e-Retribusi Pasar, satu kartu berlaku untuk sebuah obyek retribusi.

#01
Top-Up
SALDO

Setelah memperoleh kartu e-Retribusi silahkan lakukan pengisian saldo, dapat dilakukan di teller Bank Jateng atau Laku Pandai Bank Jateng.

#02
Taping

Tempelkan kartu anda pada alat mobile-POS yang di bawa oleh petugas pemungut, maka saldo didalam kartu anda akan terpotong sejumlah tagihan retribusi anda.

#03
Dapatkan
Bukti Bayar

Setelah anda melakukan taping (perekaman) maka dari mobile-POS akan mencetak bukti pembayaran retribusi dan diserahkan kepada anda oleh petugas pemungut retribusi.

Apa Untungnya?

Pembayaran digital memberikan solusi pembayaran yang aman dan nyaman.

Aman dikarenakan uang yang ditransaksikan non tunai sehingga secara fisik tidak dapat dirampas secara paksa. Aman dikarenakan pada saat pemungutan nilai yang dibayarkan sama persis dengan tagihannya, sehingga saldo uang anda terpotong dengan aman.

Nyaman dikarenakan Transaksi non tunai tidak melakukan kontak fisik sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. Dan tidak ada kekawatiran tentang pembayaran yang lebih dari pada tagihannya.

Dengan demikian kewajiban retribusi para pedagang dapat dilaksanakan dengan baik, tertib dan pasti.

- Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perindustrian Dan Perdagangan -
Kabupaten Wonogiri